Haris Simamora Peragakan 62 Adegan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Menurut Indarto, proses rekonstruksi akan menggambarkan peristiwa secara utuh dari mulai kedatangan pelaku ke rumah korban, kejadian pembunuhan, sampai dengan pelaku melarikan diri ke kos-kosan dan membuang linggisnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Nov 2018, 15:14 WIB
Tersangka Haris Simamora melakukan adegan rekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka, Bekasi, Rabu (21/11). Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi itu menjalani 37 adegan rekonstruksi. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merekonstruksi peristiwa pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Kota Bekasi. Tersangka Haris Simamora dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi digelar di rumah korban Diperum Nainggolan, di Jalan Bojong Nangka II, RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018).

Pantauan merdeka.com, puluhan petugas kepolisian membuat pagar betis guna mengamankan jalannya rekonstruksi. 

Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Malvino, dan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Menurut Indarto, proses rekonstruksi akan menggambarkan peristiwa secara utuh dari mulai kedatangan pelaku ke rumah korban, kejadian pembunuhan, sampai dengan pelaku melarikan diri ke kos-kosan dan membuang linggisnya.

"Tujuannya untuk menguatkan alat bukti sehingga proses tahap satu di kejaksaan tidak ada hambatan," kata Indarto di lokasi kejadian.

Haris, kata Indarto, akan melakukan 62 adegan pembunuhan. Namun, untuk di lokasi pembunuhan sendiri dia akan memperagakan 37 adegan.

"Total ada 62 adegan, tapi di sini 37. Jadi pintu masuk dan pintu keluar tersangka setelah melakukan eksekusi itu di pintu ini," ujar Indarto.

 

2 dari 2 halaman

Bongkar Paksa Pintu

Pemeran korban pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan melakukan adegan rekonstruksi di Jalan Bojong Nangka, Bekasi, Rabu (21/11). Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora menjalani 37 adegan rekonstruksi. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Dalam rekonstruksi tersebut, polisi harus membuka paksa pintu masuk rumah.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," kata Indarto.

Saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti yang digunakan Haris untuk melakukan pembunuhan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya