Tragedi Kematian Wanita Asal Kalimantan Berawal dari Kenalan di Facebook

Akibat memaksa pacarnya untuk mendatangi rumahnya, wanita paruh baya asal Kalimantan terbunuh di Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Nov 2018, 23:00 WIB
Kaolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Jakarta Sungguh malang nasib Is (40), wanita paruh baya asal Kalimantan Selatan ini, tewas di tangan Yoga (29), kuli bangunan yang juga pacarnya asal Garut, Jawa Barat. Setelah permintaan korban untuk mendatangi rumah pelaku justru menimbulkan prahara.

"Jadi motifnya pelaku ini kesal karena korban memaksa mendatangi rumahnya," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, dalam rilis perkara, Senin (19/11/2018).

Seperti diketahui, pengunjung kawasan wisata Cipanas, Garut, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pengunjung di salah satu hotel kawasan Cipanas, Jumat pekan kemarin. Korban yang merupakan warga asal Kalimantan Selatan itu, diketahui tidak memiliki sanak keluarga di Garut, hingga kematiannya mengundang banyak misteri.

Menurut Budi, perjumpaan korban dan pelaku yang lintas pulau ini, diawali dari pertemanan di jejaring sosial Facebook Oktober lalu hingga akhirnya keduanya pacaran.

"Bahkan November ini korban meminta bertemu dengan pelaku di Garut," kata dia.

Gayung pun bersambut, pelaku yang mengaku bujangan itu, langsung mengiyakan pertemuan itu, hingga akhirnya pelaku menjemput korban di Bandara International Soekarno-Hatta pada Jumat sekitar pukul 03.00 dini hari lalu.

Dengan menggunakan bus Primajasa jurusan Garut, keduanya langsung berhenti di perempatan Tarogong-Cipanas, untuk sejurus kemudian keduanya beristirahat di hotel Putra Lugina Cipanas.

"Korban sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum dihabisi," kata dia.

Waktu terus berputar, kemudian keduanya terjadi percekcokan yang disebabkan permintaan korban untuk mendatangi rumah pelaku. Namun hal itu tidak dituruti, hingga akhirnya terjadi pertengkaran hebat sekitar pukul 09.00 pagi.

"Korban dihabisi dengan cara dicekik dan dibekap dengan bantal hingga tewas," ungkap Budi.

Akhirnya sejam kemudian atau sekitar pada pukul 10.00, korban meninggalkan kamar hotel dengan sebelumnya membawa beberapa barang hp, perhiasan dan uang milik korban. "Baru pada pukul 21.00 petugas penginapan melaporkan ada penemuan jenazah perempuan tanpa identitas," ujar dia.

Akhirnya mendapati laporan itu, berbekal tiket pesawat korban penerbangan Banjarmasin - Jakarta, anggota reskrim Polres Garut kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya membekuk pelaku di rumahnya.

"Pelaku berhasil kami tangkap tadi malam di rumahnya kampung Tangsi Pakenjeng, Pamulihan," kata dia.

Untuk kepentingan penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti milik korban yakni HP merk Oppo, gelang emas, bantam warna hijau yang digunakan membekap korban, Dan tiket penerbangan Banjarmasin-Jakarta.

Atas perbuatanya, pelaku terancam pasal 338 KUHP dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. "Pelaku tidak merencanakan pembunuhan, jadi spontanitas saat di lokasi kejadian perkara," ujarnya menambahkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya