KPU Serahkan Alat Peraga Kampanye di Bengkayang

KPU Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menyerahkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 kepada partai politik.

oleh Liputan6.comDevira Prastiwi diperbarui 16 Nov 2018, 10:43 WIB
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Bengkayang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat menyerahkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 kepada partai politik yang ada di daerah tersebut.

"Sebelum penandatanganan berita acara serah terima APK, terlebih dahulu kita juga melakukan diskusi bersama peserta Pemilu yang hadir berkaitan dengan metode pemasangan alat peraga kampanye," ujar Ketua KPU Bengkayang Musa J, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/11/2018).

Dia menjelaskan, proses pengadaan alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan melalui proses lelang e-Catalog dengan pemenang lelang adalah CV Mitra Jaya Lestari yang berkedudukan dan beralamat di Kota Pontianak.

"Untuk pemasangan APK itu sendiri sesuai dengan Surat Keputusan Ketua KPU RI Nomor 1096/PL.01.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Kampanye Dalam Pemilu 2019 bahwa Pemasangan APK tersebut agar dipasang pada lokasi pemasangan APK yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bengkayang dengan SK Nomor 18/PL.01.5-Kpt/6107/KPU-Kab/IX/2018," papar Musa.

Menurutnya, terkait dengan pemasangan, pemeliharaan, penggantian, kerusakan, serta penurunan alat peraga kampanye adalah tanggung jawab peserta Pemilu masing-masing sesuai dengan ketentuan.

"Peserta Pemilu atau partai politiklah yang akan memasang, memelihara dan lainnya terhadap alat peraga kampanye yang telah disediakan oleh KPU," ucap dia.

Alat peraga kampanye untuk partai politik yang telah diserahkan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Bengkayang disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Polres Bengkayang, perwakilan Kesbangpol dan perwakilan Pemkab Bengkayang melalui bagian pemerintahan.

Peserta Pemilu yang menerima alat peraga kampanye yakni 15 partai politik yang ada di Kabupaten Bengkayang, perwakilan kedua tim kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019, dan penghubung atau tim calon anggota perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Ciptakan Pemilu Damai

Alat peraga kampanye yang dipasang KPUD Bengkulu sudah rusak saat masa kampanye masih berlangsung (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Musa mengajak peserta pemilu untuk menjadi pelopor dalam menciptakan pesta demokrasi yang damai, aman, dan lancar di Bengkayang.

Dia menilai, partai politik dan tim kampanye memiliki peranan penting untuk menciptakan kondisi damai, aman, dan lancar.

"Tidak kalah penting juga adalah andil masyarakat dalam proses demokrasi agar pemilu kita berkualitas dan aman serta lancar. Semua pihak harus bergandeng tangan menyukseskan pesta lima tahunan ini," jelas Musa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya