Sarita Abdul Mukti Cabut Tuntutan Hak Asuh Anak, Kenapa?

Sarita Abdul Mukti dan Faisal harris resmi bercerai.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 15 Nov 2018, 20:30 WIB
Rumah tangga Sarita dan Faizal Harris yang dibangun sekitar 20 tahun akan berakhir di Pengadilan. Jenifer Dunn disebut sebagai orang ketiga dalam rumah tangganya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus ikatan pernikahan keduanya pada Rabu (14/11/2018) secara verstek.

Menurut humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, cerai secara verstek dikarenakan Faisal Harris tak pernah sekali pun hadir mengikuti jalannya persidangan.

"Karena tergugat sejak perkara ini disidangkan tanggal 5 September 2018 sampai ini diputus kemarin tidak pernah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," imbuh Jarkasih di kantornya, Kamis (15/11/2018).

Selain menuntut perceraian, pada awalnya Sarita Abdul Mukti sempat menuntut hak asuh anak serta harta bersama. Namun di tengah proses persidangan gugatan tersebut dibatalkan.

2 dari 3 halaman

Banyak Tuntutan

Sarita-Faisal Harris-Jennifer Dunn (Bintang Pictures)

"Perkara ini kan kalau dilihat dari awal ada banyak tuntutan ya, dengan hadhanah anak, harta, kemudian juga nafkah dan harta bersama. Kemudian memang seiring perjalanan perkara dicabut semua asesor hanya pokok perkara," jelas Jarkasih.

"Dengan adanya pencabutan perkara itu maka yang diperiksa dan diadili oleh hakim yang memutus perkara itu hanya pokok perkara yaitu cerainya saja," sambung sang Humas PA.

3 dari 3 halaman

Alasan

Sarita dan Faisal Harris [foto: instagram/shakillaastari]

Hal yang melatarbelakangi dicabutnya gugatan selain perceraian, adalah karena telah dicapainya kesepakatan bersama antara Sarita Abdul Mukti dan Faisal Harris.

"Kalau sudah dicabut kan berarti ada perdamaian. Bisa di luar sidang, boleh dilakukan asal mereka suka," ia menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya