etugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Kemenag akan mengeluarkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah karena maraknya pemalsuan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan buku dan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Dalam kartu nikah itu sudah tercantum berbagai informasi pernikahan seseorang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Pada kartu nikah terdapat barcode yang berisi data-data pasangan pengantin. (Liputan6.com/Angga Yuniar
Buku dan Kartu Nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Kemenag akan mengeluarkan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah karena maraknya pemalsuan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Kartu nikah akan terhubung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang memuat data pasangan pengantin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Petugas Kementerian Agama (Kemenag) menunjukan kartu nikah di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/11). Kartu nikah akan terhubung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang memuat data pasangan pengantin. (Liputan6.com/Angga Yuniar)