FOTO: BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Shabu di Aceh

BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap empat orang tersangka di perairan Langsa, Aceh, dengan barang bukti berupa 38 kg shabu, 30.000 butir ekstasi, dan dua pucuk senjata laras panjang.

oleh Johan Fatzry diperbarui 14 Nov 2018, 12:30 WIB
BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Shabu di Aceh
BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap empat orang tersangka di perairan Langsa, Aceh, dengan barang bukti berupa 38 kg shabu, 30.000 butir ekstasi, dan dua pucuk senjata laras panjang.
Tersangka kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional dihadirkan di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11). BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap empat orang tersangka di perairan Langsa, Aceh. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti shabu diperlihatkan saat rilis di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11). Barang bukti berupa 38 kg shabu, 30.000 butir ekstasi, dan dua pucuk senjata laras panjang berhasil diamankan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kedua kiri) menunjukkan barang bukti di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional dihadirkan di Gedung BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11). BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap empat orang tersangka di perairan Langsa, Aceh. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional usai dihadirkan saat rilis di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya