FOTO: Sindikat Liquid Vape Narkoba, Polisi Kembali Ringkus 5 Tersangka

Polda Metro Jaya kembali meringkus lima tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 08 Nov 2018, 16:15 WIB
Sindikat Liquid Vape Narkoba, Polisi Kembali Ringkus 5 Tersangka
Polda Metro Jaya kembali meringkus lima tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Tersangka menunjukkan proses produksi liquid vape narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Polisi kembali meringkus lima tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, Kepala Rutan Cipinang saat rilis kasus liquid vape narkoba di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) dan Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak menunjukkan hasil produksi liquid vape narkoba Reborn Cartel di Jakarta, Kamis (8/11). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka tertunduk saat rilis pengembangan kasus pembuatan liquid vape narkoba di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Sebelumnya, polisi juga telah meringkus 13 tersangka. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Tersangka tertunduk saat rilis pengembangan kasus pembuatan liquid vape narkoba di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Hingga saat ini polisi telah meringkus 18 tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Sindikat pembuat liquid vape narkoba tersebut bernama 'Reborn Cartel'. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Sejumlah mobil barang bukti kasus pembuatan liquid vape narkoba dipasangi garis polisi di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Inisiator dari jaringan Reborn Cartel merupakan seorang narapidana di Rutan Cipinang. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus pembuatan liquid vape narkoba di Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (8/11). Penangkapan kelima tersangka dilakukan pada 17 Oktober hingga 2 November 2018. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya