Soal Pelaporan Jokowi ke Bawaslu, Moeldoko: Kampungan

Moeldoko mengatakan apa yang dilakukan Jokowi bukanlah sebagai capres, tapi tugas seorang Presiden yang menjabat.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 31 Oktober 2018, 19:25 WIB
Kepala Staf Kepresidenan, Jendral TNI (Purn) Moeldoko memberi sambutan pada acara penggalangan dana untuk Lombok-Sumbawa dan peluncuran buku TGBNomics di Jakarta, Jumat (14/9). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, mengatakan pelaporan Jokowi yang menggratiskan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) di Jawa Timur, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Forum Advokat Rantau sebagai langkah kampungan.

"Presiden selaku kepala pemerintahan, itu tugas pokoknya menyejahterakan rakyat. Jadi, jangan dilihat sepotong-sepotong. Kampunganlah itu. Yang utuh lihatnya," ucap Moeldoko di rumah aspirasi Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dia meminta apa yang dilakukan Jokowi bukanlah sebagai capres, tapi tugas seorang presiden yang menjabat.

"Jadi tugas Presiden harus mendengar apa mau masyarakat, bukan yang lain-lain. Kalau masyarakat maunya, 'Pak daerah kami orang mau investasi susah, karena ada logistik yang mahal', nah didengerin sama Presiden," ungkap Moeldoko.

Sebelumnya, Forum Advokat Rantau melaporkan Jokowi karena diduga melakukan kampanye terselubung dengan cara menggunakan jabatannya sebagai presiden untuk menggratiskan tarif Jembatan Suramadu.

Beberapa bukti dibawa, yaitu beberapa artikel berita dari media online. Menurut Rubi, salah satu anggota, Jokowi diduga melanggar Pasal 282 jo 306 jo 547 UU 7 tahun 2017 tentang pemilu.

"Dugaan kampanye terselubung yang diduga dilakukan Jokowi dikarenakan berpotensi merugikan peserta pemilu," ungkap Rubi.

 

Cari Sensasi Saja

Sekjen PPP, Arsul Sani. (Merdeka.com/Hari Ariyanti)

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, menilai laporan tersebut ulah seseorang yang mencari popularitas.

"Sebagai seorang advokat yang sudah berpraktik 30 tahun, saya tertawa saja mengikuti cara berpikir kelompok advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut. Jadi, tidak perlu ditanggapi khusus atas perilaku, yang buat saya hanya ingin cari populer saja," ucap Arsul di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani menilai laporan tersebut ulah seseorang yang mencari popularitas.

"Sebagai seorang advokat yang sudah berpraktik 30 tahun, saya tertawa saja mengikuti cara berpikir kelompok advokat yang menginisiasi pengaduan tersebut. Jadi, tidak perlu ditanggapi khusus atas perilaku, yang buat saya hanya ingin cari populer saja," ucap Arsul di Jakarta, Selasa, 30 Oktober 2018.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya