Bawaslu Akan Periksa Ratna Sarumpaet Terkait Kampanye Hitam Hari Ini

Pemeriksaan ini dilakukan usai Bawaslu menerima sejumlah laporan karena dianggap kampanye hitam dan melanggar deklarasi kampanye damai.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2018, 12:19 WIB
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (bawaslu) hari ini akan memeriksa Ratna Sarumpaet, setelah sebelumnya pemeriksaan batal karena aktivis perempuan itu sakit. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan kampanye hitam dan melanggar deklarasi kampanye damai, dalam kasus hoaks yang disebarkan Ratna.

"Bawaslu sekalian menyerahkan surat untuk klarifikasi yang dilakukan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/10/2018).

Kata Argo, selain sebelumnya batal diperiksa karena sakit, Ratna Sarumpaet juga mengaku belum menerima surat pemberitahuan akan diperiksa Bawaslu. Sehingga, lanjut Argo, hari ini Bawaslu akan membawa surat-surat untuk melakukan klarifikasi.

"Bahwa hari ini Bawaslu akan mengklarifikasi kembali karena kemarin Bawaslu udah datang dan sudah bertemu dengan ibu Ratna Sarumpaet dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang pertama adalah belum mendapatkan surat dari Bawaslu. Yang kedua adalah kurang fit," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Kampanye Hitam

Seperti diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengatakan ada sejumlah pihak melaporkan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna sebagai bentuk kampanye hitam. Hal itu juga dianggap melanggar deklarasi kampanye damai.

"Besok kami akan panggil Ratna Sarumpaet sesuai dengan undangan," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya