Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Kesehatan Ratna Rosita untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung tahun 2006.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2011, 13:15 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen Kementerian Kesehatan Ratna Rosita untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan rangka penanganan wabah flu burung tahun 2006.

Ratna yang sudah tiba di gedung KPK ini akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka yang juga mantan pejabat pembuat komitmen di Kemenkes, Ratna Dewi Umar. "Yang bersangkutan diperiksa untuk pengembangan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jakarta, Selasa (13/12).

Selain Ratna Rosita, KPK juga memanggil Direktur Utama (Dirut) PT Kimia Farma, Suharno dan Direktur Umum dan Operasional RSAB Harapan Kita, Embry Netty serta pensiunan pegawai Depkes bernama Syahrial Harun. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya