KPK Tangkap Staf Pengadilan Pajak di Bandung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang staf pengadilan pajak di Bandung, Jawa Barat, Senin malam. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2011, 10:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang staf pengadilan pajak di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12) malam. Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.

Menurut Johan, pelaku yang belum diungkapkan identitasnya tersebut ditangkap bersama seorang pihak swasta sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga akan bertransaksi suap. "Mereka ditangkap lantaran diduga terkait transaksi suap," kata Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (13/12).

Namun, lebih rincinya mengenai penangkapan dua orang tersebut tersebut, Johan mengaku belum mendapatkan datanya. Dan, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh KPK. (APY/MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya