Liputan6.com, Jakarta Perjalanan kasus narkoba Roro Fitria berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberi vonis empat tahun penjara bagi artis seksi yang kerap disapa Nyai ini.
Advertisement
Perjalanan kasus narkoba Roro Fitria berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberi vonis empat tahun penjara bagi artis seksi yang kerap disapa Nyai ini.
Diterbitkan 18 Oktober 2018, 16:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Perjalanan kasus narkoba Roro Fitria berakhir. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberi vonis empat tahun penjara bagi artis seksi yang kerap disapa Nyai ini.
Advertisement