FOTO: KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono Tersangka Suap Proyek

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 05 Oktober 2018, 12:07 WIB
KPK Tetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono Tersangka Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka dugaan suap proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK menetapkan Setiyono sebagai tersangka dugaan suap proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Selain Setiyono, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Tiga tersangka selain Setiyono adalah Plh Kadis PU Kota Pasuruan, staf Kelurahan Purutrejo, dan pihak swasta sebagai pemberi suap. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Setiyono duduga telah mengatur proyek-proyek di wilayahnya dengan adanya kesepakatan fee sebesar 5-7 persen. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK menetapkan Setiyono sebagai tersangka dugaan suap pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Diduga, dalam proyek ini telah terjadi kesepakatan fee untuk Setiyono sebesar 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 M. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). KPK menduga proyek-proyek di Pasuruan diatur Setiyono melalui 3 orang dekatnya yang dikenal dengan sebutan Trio Kwek-Kwek. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Wali Kota Pasuruan Setiyono usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). Setiyono memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya