Liputan6.com, Jakarta: Pengelola tempat hiburan Shy Rooftop di Kemang, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Manajer Shy Rooftop diduga memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan bercak darah yang ada di lantai.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, Rabu (30/11). Penetapan H sebagai tersangka berarti menambah jumlah pelaku yang terlibat tindak pengroyokan terhadap Raafi setelah sebelumnya polisi menangkap tiga orang tersangka.
Raffi tewas ditikam seseorang saat sedang menghadiri pesta ulang tahun temannya di Kafe Shy Rooftop pada 5 November silam. Namun hingga kini polisi belum menetapkan pelaku utama penusukan tersebut. Terkait kejadian ini, pihak kepolisian pun telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.(JUM)
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, Rabu (30/11). Penetapan H sebagai tersangka berarti menambah jumlah pelaku yang terlibat tindak pengroyokan terhadap Raafi setelah sebelumnya polisi menangkap tiga orang tersangka.
Raffi tewas ditikam seseorang saat sedang menghadiri pesta ulang tahun temannya di Kafe Shy Rooftop pada 5 November silam. Namun hingga kini polisi belum menetapkan pelaku utama penusukan tersebut. Terkait kejadian ini, pihak kepolisian pun telah memeriksa sekitar 20 orang saksi.(JUM)