Tangkal Hoaks dan Kampanye Hitam Pemilu 2019

Hoaks dan kampanye hitam menghantui Pemilu 2019. Medsos bakal jadi ajang saling serang. Bagaimana menangkalnya?

oleh Anri Syaiful diperbarui 26 Sep 2018, 09:11 WIB
Banner Tangkal Hoaks dan Kampanye Hitam Pemilu 2019. (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Kampanye hitam dan hoaks menghantui Pemilu 2019. Jagat maya ataupun media sosial (medsos) bakal dijadikan ajang saling serang antarkubu.

Merujuk temuan Polri, jumlah rata-rata hoaks dalam sehari mencapai 3.500. Bahkan, hoaks diprediksi akan meningkat seiring makin dekatnya pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) secara serentak pada 17 April 2019.

Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengimbau masyarakat tidak menanggapi dengan serius berbagai unggahan di medsos.

Bagaimana pencegahan maupun tips menangkal kampanye hitam dan hoaks saat tahapan Pemilu 2019? Simak Infografis berikut ini:

 

Infografis Tangkal Hoaks dan Kampanye Hitam Pemilu 2019. (Liputan6.com/Triyasni)
2 dari 3 halaman

Blokir Akun

Ilustrasi Kampanye Hitam

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mengawasi medsos. Setiap akun yang melakukan black campaign atau kampanye hitam akan segera ditutup paksa.

"Bagaimana men-take down akun yang melakukan kampanye negatif, ujaran kebencian, atau menjelekkan pihak lawan. Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu, maka kita akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di-take down," tutur Afif di Jakarta, Selasa, 25 September 2018. 

3 dari 3 halaman

Tindakan Tegas

Ilustrasi hoax (iStockPhoto)

Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan instansi-instansi berwenang mencermati makin maraknya hoaks di medsos jelang Pemilu 2019.

Bamsoet menyatakan, Kemkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bawaslu, dan Polri sudah seharusnya melakukan upaya-upaya preventif. Terutama, mengatasi munculnya informasi palsu atau hoaks pada berita di media siber maupun medsos.

"Tindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan hoaks di media online, media cetak, maupun medsos sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bamsoet, Senin, 24 September 2018.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya