Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai memberi sambutan saat pemberian kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme, Jakarta, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dengan total Rp 1,6 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Polhukam Wiranto memberi sambutan saat pemberian kompensasi kepada korban terorisme, Jakarta, Kamis (6/9). Kompensasi diberikan kepada korban bom Thamrin, bom Kampung Melayu, dan serangan teroris di Mapolda Sumut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menggunting pita saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menandatangani berkas saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Menko Polhukam Wiranto (tengah) didampingi Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai (dua kanan) menandatangani berkas saat memberi kompensasi kepada sejumlah perwakilan korban terorisme di Kantor LPSK, Jakarta, Kamis (6/9). (Liputan6.com/Faizal Fanani)