Perludem Nilai Ambang Batas Parlemen Jadi Sebab Pemilu Sengit

Dengan ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah dinilai akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2018, 02:27 WIB
Perwakilan Perludem, Titi Anggraini (kanan) saat diskusi bersama KawalPilkada dan Bawaslu DKI Jakarta tentang penanganan data penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta di kantor LBH, Jumat (3/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini berpendapat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) pada Pemilu 2019 sebesar empat persen akan membuat perhelatan Pemilu 2019 semakin sengit. Dengan ambang batas itu ada partai politik baru yang memungkinkan merebut suara pemilih partai lama.

"Suara masyarakat akan terdistribusi kepada 16 partai yang lolos verifikasi. Jadi partai di parlemen bisa saja tidak terpilih lagi," kata Titi, di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, ambang batas empat persen membuat satu parpol harus mengumpulkan sebanyak lima juta suara untuk masuk ke palemen. Jumlah itu cukup besar dan akan membuat partai baru bekerja keras memenuhi kuota tersebut.

Adapun partai baru yang lolos di Pemilu 2019 antara lain, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Titi juga memprediksi, ambang batas yang tinggi dan jumlah parpol yang bertambah akan membuat banyak suara masyarakat dalam Pemilu 2019 menjadi terbuang.

"Masyarakat sudah memilih, tapi parpolnya tidak lulus ambang batas parlemen. Maka, suara masyarakat menjadi terbuang dan tidak terhitung," ucap dia seperti dikutip dari Antara.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai, ambang batas parlemen dan presiden belum tepat diterapkan untuk Pemilu 2019.

"Tidak mungkin. Sebab (aturan tersebut) tidak punya dasar posisional sama sekali," katanya.

Menurut Margarito, akan sulit menerapkan aturan ambang batas pada Pemilu 2019 karena pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilpres akan dilakukan secara serentak.

Oleh karena itu, penetapan angka sebagai ambang batas menjadi tidak relevan. Kecuali, Pemilu dilangsungkan tidak secara serentak.

Ia mengimbau pada Pemilu 2019 nanti sebaiknya belum menerapkan ambang batas, baik pada Pileg maupun Pilpres.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya