BNPB: 32.129 Rumah Rusak Akibat Gempa Lombok Terverifikasi

Data sementara kerusakan rumah hingga Rabu (29/8/2018) terdapat 83.392 unit rumah rusak, di mana 32.129 di antaranya sudah diverifikasi.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 29 Agu 2018, 12:20 WIB
Kondisi RSUD Tanjung Lombok Utara yang mengalami kerusakan 90 persen akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 5 Agustus 2018. (Foto: Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta - Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa Lombok terus dilakukan di tujuh kabupaten/kota di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa. Petugas memverifikasi sesuai tingkat kerusakan rumah, yaitu rumah rusak berat, rusak sedang, serta rusak ringan sesuai nama pemilik dan alamat.

Bahkan di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya. Data sementara kerusakan rumah hingga Rabu (29/8/2018) terdapat 83.392 unit rumah rusak, di mana 32.129 di antaranya sudah diverifikasi.

Dari 32.129 rumah rusak yang sudah terverifikasi terdapat 16.231 yang rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan.

"Jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung. Petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan masih melakukan pendataan," tulis Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran persnya.

Sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (terverifikasi 11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (terverifikasi 3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (terverifikasi 3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (terverifikasi 1.482 unit), dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi).

BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 250 miliar. BNPB sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah di Lombok. Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan.

2 dari 2 halaman

560 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, dampak gempa Lombok, hingga saat ini (29/8/2018) tercatat 560 orang meninggal dunia, 1.469 orang luka-luka, dan 396.032 orang mengungsi. Kerusakan fisik meliputi 83.392 unit rumah rusak, dan 3.540 unit fasilitas umum dan fasilitas sosial rusak. Distribusi bantuan untuk pengungsi terus disalurkan hingga saat ini.

Masa transisi darurat ke pemulihan ditetapkan Gubernur NTB selama 180 hari, yaitu 26 Agustus 2018 hingga 26 Februari 2019. Pemerintah Pusat terus mendampingi Pemda NTB dan kabupaten/kota terdampak gempa bumi.

Kebutuhan mendesak saat ini untuk korban gempa di Lombok dan Sumbawa adalah tenda, terpal, logistik permakanan, khususnya makanan siap saji, air bersih, MCK, sanitasi, layanan kesehatan, trauma healing, selimut, tikar, seragam anak-anak sekolah dan peralatan sekolah, kebutuhan bayi dan balita, kebutuhan wanita, peralatan dapur untuk memasak, dan lainnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya