Liputan6.com, Jakarta MUI Pusat menyatakan kasus Meiliana yang mengatakan protes akan volume pengeras suara azan bukanlah penistaan agama.
Advertisement
MUI Pusat menyatakan kasus Meiliana yang mengatakan protes akan volume pengeras suara azan bukanlah penistaan agama.
Diterbitkan 24 Agustus 2018, 06:30 WIBLiputan6.com, Jakarta MUI Pusat menyatakan kasus Meiliana yang mengatakan protes akan volume pengeras suara azan bukanlah penistaan agama.
Advertisement