Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha masuk mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha, tersangka penerima suap persetujuan LPJ Pemprov Sumut TA 2012-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha bersiap keluar gedung KPKusai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha, tersangka penerima suap persetujuan LPJ Pemprov Sumut TA 2012-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha merupakan tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha bersiap keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha, tersangka penerima suap persetujuan LPJ Pemprov Sumut TA 2012-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha duduk di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha, tersangka penerima suap persetujuan LPJ Pemprov Sumut TA 2012-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014, Elezaro Duha duduk di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/8). Elezaro Duha, tersangka penerima suap persetujuan LPJ Pemprov Sumut TA 2012-2014. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)