FOTO: Irvanto Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi E-KTP

Keponakan Setya Novanyo, Irvanto Hendra Pambudi menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Agu 2018, 13:56 WIB
Irvanto Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi e-KTP
Keponakan Setya Novanyo, Irvanto Hendra Pambudi menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP
Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat sidang lanjutan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (tengah) saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Irvanto dan Made Oka Masagung melakukan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Direktur Operasional PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (kiri) saat jeda sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya