Tangerang Jadi Kota Layak Anak Pratama 2018

Dia menambahkan bahwa pentingnya koordinasi dan evaluasi pekerjaan mana saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 24 Jul 2018, 19:23 WIB
Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak Pratama 2018.

Liputan6.com, Tangerang - Kota Tangerang dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Pratama 2018. Penganugrahan KLA diberikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPPA) Yonaha Yembise kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri di Dyandra Convention Center Tangerang, Senin 23 Juli 2018.

 

Dadi mengaku gembira dengan predikat ini. Namun, dia  menyebutkan, ada beberapa kriteria yang masih harus dikejar supaya KLA pada tahun berikutnya bisa masuk dalam kategori utama.

"Kesadaran akan administrasi anak seperti akte kelahiran yang baru mencapai di angka 78%, kemudian kelurahan yang belum seluruhnya menyandang predikat kelurahan layak anak," ujarnya.

Ke depannya, pihaknya akan mendorong semua elemen pemerintahan di Tangerang mulai dari OPD hingga kelurahan, agar mendukung secara penuh dalam mewujudkan kota layak anak yang seutuhnya.

Dia menambahkan bahwa pentingnya koordinasi dan evaluasi pekerjaan mana saja yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.

"Satu lagi yang harus kita kejar dalam pencetakan nya yaitu Kartu Identitas Anak (KIA). Dan tak kalah pentingnya, kita harus membentuk pusat pelajaran keluarga (Puspaga), pembentukan ruang konsultasi keluarga di kelurahan dan kecamatan" jelasnya.

Melalui program ini, KPPPA mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia layak anak pada tahun 2030

"Ada nilai investasi yang tak terkira dengan menempatkan pemenuhan hak anak sebagai prioritas utama keluarga dalam proses tumbuh kembangnya. Hak anak yang terpenuhi secara optimal akan mendukung pertumbuhan dan perkembangannya di kemudian hari," ujarnya Dadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya