Tangkap Anggota Komisi VII DPR, KPK Amankan Uang Rp 500 Juta

Sebanyak sembilan orang diamankan KPK dalam sebuah operasi di Jakarta.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jul 2018, 20:03 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap Rp 100 Juta pembangunan Purbalingga Islamic Center kepada Bupati Tasdi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (5/6). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, sembilan orang diamankan dalam operasi di Jakarta.

"Sejauh ini KPK mengamankan 9 orang, yang terdiri dari unsur anggota DPR-RI, staf ahli, sopir, dan pihak swasta," ujar Agus saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (13/7/2018).

Dari sembilan orang yang diamankan di DKI Jakarta, KPK turut menangkap anggota Komisi VII DPR berinisial EMS. Bersama EMS dan delapan orang lainnya, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta.

"KPK mengamankan uang rupiah ratusan juta. Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI. Barang bukti sementara Rp 500 juta. Tunggu konferensi pers besok," kata Agus.

Diduga penangkapan terhadap EMS berkaitan dengan suap proyek di PLN. Diduga, EMS menerima suap dari pihak swasta berinisial JBK dari Apac Grup Textil.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status EMS dan mereka yang tertangkap tangan.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya