Jadi Calon Anggota Dewan, Farhat Abbas Jalani Tes Kejiwaan

Untuk menjadi anggota DPR, Farhat Abbas harus memenuhi beberapa syarat.

oleh Eka Laili Rosidha diperbarui 04 Jul 2018, 14:30 WIB
Untuk menjadi anggota DPR, Farhat Abbas harus memenuhi beberapa syarat.

Liputan6.com, Jakarta - Farhat Abbas nampaknya sudah siap untuk menapaki karier ke jenjang yang lebih tinggi. Mantan suami Nia Daniaty tersebut dengan percaya diri ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI 2019 mendatang.

Untuk menjadi anggota DPR, Farhat Abbas harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya, berpendidikan paling rendah tamat SMA, tidak pernah dijatuhi pidana penjara, serta sehat jasmani dan rohani.

Oleh karena itu, Farhat Abbas pun memutuskan untuk melakukan tes kesehatan jiwa di salah satu rumah sakit di bilangan Cawang, Jakarta Timur. Seperti yang diperlihatkan Farhat di Instagram pribadinya, Rabu (4/7/2018).

Farhat Abbas memamerkan surat keterangan hasil tes kesehatan jiwa yang baru saja ia lakukan.

2 dari 3 halaman

Sehat Jiwa

Farhat Abbas tes kejiwaan [foto: instagram.com/farhatabbastv226]

Dalam surat tersebut tertera nama lengkap Farhat Abbas lengkap dengan tempat dan tanggal lahir serta alamat rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, pengacara 42 tahun itu dinyatakan sehat jiwa.

"Alhamdulillah hasil Pemeriksaan Rumah Sakit Pemerintah Farhat Abbas ( Sehat Jiwa ) Pribadi Sederhana , happy dan bersahabat Hijrah," tulis Farhat di keterangan foto.

3 dari 3 halaman

Tetangga Nia Daniaty

Farhat Abbas

Belum lama ini Farhat Abbas kedapatan foto bersama Nia Daniaty di depan rumah yang tampak sedang direnovasi. Banyak orang yang menduga keduanya hendak rujuk.

Namun ternyata Nia dan Farhat sepakat untuk membagi harta gana-gini mereka. Rumah senilai Rp 20 miliar yang sempat mereka tempati saat masih menjadi suami-istri itu dibagi dua kepemilikannya. Satu sisi adalah milik Nia Daniaty dan sisi yang lain untuk Farhat Abbas.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya