Liputan6.com, Jakarta Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena terbukti merintangi penyidikan korupsi E-KTP.
Advertisement
Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena terbukti merintangi penyidikan korupsi E-KTP.
Diterbitkan 28 Juni 2018, 18:24 WIBLiputan6.com, Jakarta Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara karena terbukti merintangi penyidikan korupsi E-KTP.
Advertisement