Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)