FOTO: Berkas Rampung, Eks Pegawai Setjen Kemendagri Siap Disidangkan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 21 Juni 2018, 14:30 WIB
Tersangka Dudy Jocom Tandatangani Berkas Pemeriksaan P21
KPK melimpahkan berkas Dudy Jocom, eks pegawai di Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ke proses penuntutan.
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Berkas perkara Dudy Jocom dinyatakan lengkap dan segera pelimpahan ke jaksa penuntut umum KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/6). Dudy Jocom merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan gedung IPDN TA 2011 di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya