Jembatan Kali Kenteng Menanjak 57 Derajat, Ini Penjelasan KemenPUPR

Jembatan Kali Kenteng itu disebutkan memiliki tanjakan 57 derajat sehingga membuat kendaraan tidak kuat melaju ke atas.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Jun 2018, 15:21 WIB
Suasana di Tol fungsional Salatiga-Kartasura. (@KemenPU)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar pesan berantai yang meminta para pemudik untuk tidak melewati ruas tol fungsional Salatiga-Kartasura khususnya di jembatan Kali Kenteng. Ini lantaran di lokasi itu memiliki tanjakan 57 derajat sehingga membuat mobil tidak kuat melaju ke atas.

Atas kabar tersebut, Kementerian PUPR menyatakan bahwa itu tidaklah benar. Tingkat kemiringan di Jembatan Kali Kenteng tersebut kurang lebih 10 persen.

Berikut ini tanggapan dari KemenPUPR atas kabar tersebut, yang dikutip dari akun @KemenPU.

Merespon informasi yg menyebutkan bahwa ruas tol fungsional di lokasi Jbt Kali Kenteng menanjak hingga 57 derajat, kami sampaikan bahwa data tsb tidak benar.

Tingkat kemiringan jalur tsb +- 10%. Dgn kata lain, naik 10m per 100 m atau tangen-1 0.1= 5.7 derajat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya