FOTO: Wajah Datar Bos First Travel Jelang Pembacaan Vonis

Persidangan tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, masuk pada agenda pembacaan vonis.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Mei 2018, 10:52 WIB
Bos First Travel Jelang Hadapi Vonis Hakim
Persidangan tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, masuk pada agenda pembacaan vonis.
Tiga bos First Travel, Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Tiga terdakwa perkara penipuan umrah itu akan menghadapi sidang vonis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Andika Surachman tiba di Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani sidang vonis, Rabu (30/5). Sebelumnya Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Anniesa Hasibuan menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Depok untuk menjalani sidang vonis, Rabu (30/5). Sebelumnya Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Andika Surachman bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Tiga terdakwa perkara penipuan umrah oleh perusahaan PT First Travel menjalani sidang vonis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Anniesa Hasibuan bersiap menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Tiga terdakwa perkara penipuan umrah oleh perusahaan PT First Travel menjalani sidang vonis (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (30/5). Sebelumnya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dituntut 20 tahun penjara oleh JPU. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Bos First Travel, Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Tiga terdakwa perkara penipuan umrah oleh perusahaan PT First Travel menjalani sidang vonis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya