Kasus Sembako Maut, Kepala UPT Monas Ditanya soal Perizinan

Agenda pmeriksaan terhadap Munjirin ini terkait dengan izin acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mei 2018, 14:46 WIB
Ribuan warga menyambangi Monas dalam kegiatan bagi-bagi sembako (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas, Munjirin, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Pemanggilan itu juga terkait dengan acara pembagian sembako maut di Monas pada Sabtu (28/4/2018) lalu.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan, Munjirin yang tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB, saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Iya, sudah datang, sedang dimintai keterangan. Datang sejak pukul 11.00 WIB," kata Jerry kepada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).

Agenda pemeriksaan terhadap Munjirin ini terkait dengan izin acara pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI).

"Pemeriksaan terkait izin (lokasi)," ujarnya.

Sebelumnya, Forum Untukmu Indonesia telah mengadakan kegiatan pembagian sembako yang dilakukan di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4). Dalam acara tersebut, ternyata telah menewaskan dua bocah atas nama inisial MJ (12) dan MRS (10).

Sebelum tewas, kedua anak tersebut sempat dibawa terlebih dahulu ke RS Tarakan sekitar pukul 14.00 WIB, saat pingsan. Lalu, sehari setelah kejadian, kedua anak tersebut meninggal di RS Tarakan, di ruang PICU sekitar pukul 04.35 WIB pada Minggu (29/4/2018).

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya