Liputan6.com, Bandung: Apa yang salah bila anggota Keamanan Rakyat meminta menjadi polisi. Bagaimana jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Memang, gampang-gampang sulit untuk menjawabnya. Apalagi, selama ini, mereka diiming-imingi pemerintah untuk berprofesi sebagai polisi. Bahkan, tak jarang, mereka turut bersama polisi untuk menggerebek tempat-tempat kejahatan bersarang.
Dengan demikian, bukan tak beralasan kalau anggota kamra menuntut diangkat menjadi polisi. Seperti yang terjadi, Jumat (10/11), di Bandung. Sepasukan kamra mendesak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat mengangkat mereka menjadi anggota Polri. Jika tidak dipenuhi, mereka mengusulkan agar disalurkan ke berbagai instansi pemerintah.
Para anggota kamra yang mengaku mewakili 8.000 rekannya itu mendatangi Kantor Gubernur dan Gedung DPRD agar tuntutan mereka terpenuhi. Caranya, mendesak Gubernur Jabar M Nuryatna memperjuangkan keinginan mereka menjadi polisi.
Menanggapi tuntutan sekitar 500 anggota kamra yang menamakan diri Forum Silaturahmi Jabar itu, Asisten I Sekretaris Daerah Jabar Abdul Wahyan berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hanya saja, diharapkan masalah ini selesai sebelum 31 Desember 2000, saat batas akhir kontrak kamra.
Di Yogyakarta, sekitar 5.000 kamra dari berbagai wilayah di Jawa menggelar apel akbar di halaman Gedung DPRD I setempat. Mereka menuntut, pemerintah pusat memperhatikan nasib kamra pascapenghentian masa tugas.
Sebelum aksi tersebut digelar di tempat tersebut, sempat terjadi pengusiran yang dilakukan aparat kepolisian, karena para anggota kamra se-Jawa itu menempat alun-alun Utara di depan Keraton Yogyakarta yang sedianya digunakan untuk peringatan Hari Pahlawan.
Itu sebabnya, para Kamra yang semula berkeinginan menggelar apel akbar di tempat itu berpindah ke halaman Gedung DPRD. Pengusiran itu, sempat memecah insiden, karena sebuah mobil patroli memasuki lokasi apel akbar dan menerobos ke tengah-tengah pengunjukrasa, sehingga membuat mereka marah. Untung saja, kemarahan itu tak sempat berbuah tindakan anarkis, karena para pengunjuk rasa mampu mengendalikan emosi.
Ketika suasana panas mulai mereda, para pengunjuk rasa ditemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dengan begitu, suasana panas berubah menjadi keharuan lantaran banyak anggota kamra yang menangis saat mengadukan nasib mereka. Saat itu juga, Sri Sultan merespon tuntutan para anggota kamra. Ia berjanji akan menjadi mediator penyelesaian masalah kamra dengan pemerintah pusat.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)
Dengan demikian, bukan tak beralasan kalau anggota kamra menuntut diangkat menjadi polisi. Seperti yang terjadi, Jumat (10/11), di Bandung. Sepasukan kamra mendesak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat mengangkat mereka menjadi anggota Polri. Jika tidak dipenuhi, mereka mengusulkan agar disalurkan ke berbagai instansi pemerintah.
Para anggota kamra yang mengaku mewakili 8.000 rekannya itu mendatangi Kantor Gubernur dan Gedung DPRD agar tuntutan mereka terpenuhi. Caranya, mendesak Gubernur Jabar M Nuryatna memperjuangkan keinginan mereka menjadi polisi.
Menanggapi tuntutan sekitar 500 anggota kamra yang menamakan diri Forum Silaturahmi Jabar itu, Asisten I Sekretaris Daerah Jabar Abdul Wahyan berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Hanya saja, diharapkan masalah ini selesai sebelum 31 Desember 2000, saat batas akhir kontrak kamra.
Di Yogyakarta, sekitar 5.000 kamra dari berbagai wilayah di Jawa menggelar apel akbar di halaman Gedung DPRD I setempat. Mereka menuntut, pemerintah pusat memperhatikan nasib kamra pascapenghentian masa tugas.
Sebelum aksi tersebut digelar di tempat tersebut, sempat terjadi pengusiran yang dilakukan aparat kepolisian, karena para anggota kamra se-Jawa itu menempat alun-alun Utara di depan Keraton Yogyakarta yang sedianya digunakan untuk peringatan Hari Pahlawan.
Itu sebabnya, para Kamra yang semula berkeinginan menggelar apel akbar di tempat itu berpindah ke halaman Gedung DPRD. Pengusiran itu, sempat memecah insiden, karena sebuah mobil patroli memasuki lokasi apel akbar dan menerobos ke tengah-tengah pengunjukrasa, sehingga membuat mereka marah. Untung saja, kemarahan itu tak sempat berbuah tindakan anarkis, karena para pengunjuk rasa mampu mengendalikan emosi.
Ketika suasana panas mulai mereda, para pengunjuk rasa ditemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dengan begitu, suasana panas berubah menjadi keharuan lantaran banyak anggota kamra yang menangis saat mengadukan nasib mereka. Saat itu juga, Sri Sultan merespon tuntutan para anggota kamra. Ia berjanji akan menjadi mediator penyelesaian masalah kamra dengan pemerintah pusat.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)