FOTO: KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono

Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Mei 2018, 07:00 WIB
KPK Sita 1,9 Kg Emas Terkait Kasus Suap Amin Santono
Anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma.
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Amin Santono ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Amin Santono merupakan anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) didampingi Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberi keterangan terkait OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). (Merdeka.com/Imam Buhori)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). KPK menyita emas seberat 1,9 Kg, uang Rp 1,8445 miliar (termasuk yang 400 juta OTT), SGD 63.000 dan USD 12.500. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti emas dalam OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). Diduga, suap untuk pemulusan usulan transfer anggaran perimbangan pusat-daerah dalam APBN-P 2018. (Merdeka.com/Imam Buhori)
Suasana saat penyidik KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap anggota Komisi XI Amin Santono, Jakarta, Sabtu (5/5). (Merdeka.com/Imam Buhori)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya