Cara Pemilihan Capim KPK Versi Martin Hutabarat

DPR diimbau terbuka dalam proses pemilihan Calon Pimpinan KPK. Salah satu caranya dengan mengubah sistem pemilihan.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Agustus 2011, 13:11 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Banyak pihak yang berharap anggota DPR memilih calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dasar hari nurani. DPR pun diimbau terbuka dalam proses pemilihan. Salah satu caranya dengan mengubah proses pemilihan dengan sistem skoring untuk menghindari kemungkinan penitipan.

"Semua (partai) berkepentingan agar ada orang KPK untuk membantu kalau ada kader-kadernya yang bermasalah," kata Anggota Komisi III dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat,  saat berbincang dengan Liputan6.com, di DPR, Jakarta, Jumat (19/8).

Martin mencontohkan seperti dalam pertandingan olahraga tinju. Juri dalam pertandingan tinju telah menetapkan skor sejak ronde pertama. Sehingga penonton (masyarakat) sudah bisa menilainya. Begitu pun dalam pemilihan pimpinan KPK.

Sejak dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR kepada masing-masing calon, maka anggota dewan memberikan skor kepada calon tersebut. "Melalui skor itu akan dinilai pantas atau tidak dipilih. Itu terbuka. Jadi masyarakat yang menilai pun tahu," ujarnya.

Lantas cara yang kedua menurut Martin adalah, menyerahkan pemilihan calon itu kepada orang-orang yang memang memiliki kemampuan dan berintegritas. Antara lain misalnya, kata Martin, seperti kelompok Syafii Maarif. "Kumpulan orang seperti itu yang memilih, tidak mungkin ada permainan kalau begitu. Kedepan harus begitu, supaya KPK betul-betul independen," katanya lagi.(MEL)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya