Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya dokter spesialis jantung RSPH. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (kanan) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya dokter spesialis jantung RSPH. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar kesaksian, salah satunya dokter spesialis jantung RSPH. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi, salah satunya dokter spesialis jantung RSPH. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi (tengah) membuka berkas pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/4). Sidang mendengar keterangan saksi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)