Dua Pelapor Puisi Sukmawati Cabut Laporannya

Masih ada 20 laporan lagi terkait puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Apr 2018, 07:57 WIB
Dalam klarifikasinya, Sukmawati juga mengatakan tidak ada niatan untuk menghina umat Islam. Apalagi ia juga merupakan salah satu anak tokoh Muhammadiyah. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang yang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke polisi mencabut laporannya. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak.

"Seluruhnya (laporan) ada 22 sementara ini ya. Kelihatannya akan nambah," ujar Herry, Jakarta, Senin, 23 April 2018.

Alhasil, sementara ini, tinggal 20 laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang tersisa. 

Beberapa waktu lalu, Sukmawati memancing polemik setelah membacakan puisi berjudul "Ibu Indonesia". Puisi itu dianggap punya nuansa penodaan agama.

Ia pun dilaporkan ke polisi oleh puluhan elemen masyarakat dari seluruh Indonesia. Herry mengatakan, dua laporan yang dicabut salah satunya berasal dari pengurus NU wilayah Jawa Timur.

"Itu yang lapor dari NU wilayah Jatim. Itu sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini (Jakarta) satu. Di sana (Jatim) satu," sebut Herry.

Dia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan terutama dari para pelapor. Laporan dari daerah juga dikumpulkan untuk kemudian diselidiki di Bareskrim Polri.

"Laporannya cukup banyak. Dan Bareskrim mengumpulkan semua laporan. Laporan-laporan yang ada di daerah-daerah itu dikumpulkan di Bareskrim untuk disidik di Bareskrim," kata Herry.

Dari 22 pelapor, 19 orang telah diperiksa dan di-BAP. Sementara tiga pelapor lainnya belum dipanggil.

"Minimal dari setiap pelapor pasti dimintai keterangan dan dimintai alat bukti. Itu yang masih dikerjakan," ujar Herry.

2 dari 2 halaman

Jadwal Pemeriksaan Sukmawati

Preskon Permohonan maaf Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi Indonesia (Nurwahyunan/bintang.com)

Sementara ini, Bareskrim belum menjadwalkan kapan Sukmawati akan diperiksa. Herry mengatakan pihaknya masih fokus mengumpulkan keterangan dari pelapor.

"Itu yang diperiksa banyak. Ada saksi. Nanti ada keterangan-keterangan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan harus dikumpulkan," ujarnya.

Pihaknya juga akan memeriksa saksi ahli. Saksi ahli ini berasal dari ahli bahasa, ahli pidana, dan juga sastrawan. "Karena ini puisi. Jadi ahli yang berhubungan dengan ini tetap semuanya akan kita periksa setelah keterangan-keterangan saksi-saksi, pelapor ini kumpul," pungkasnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya