FOTO: Diskotek Exotic Resmi Ditutup Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic di Jalan Jayakarta Dalam nomor 72A, Sawah Besar, Jakarta Pusat

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Apr 2018, 13:45 WIB
Diskotek Exotic Disegel Satpol PP
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic di Jalan Jayakarta Dalam nomor 72A, Sawah Besar, Jakarta Pusat
Petugas Satpol PP menyegel Diskotek Exotic dengan memasang banner penutup di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Pemprov DKI menutup Diskotek Exotic setelah ditemukan pengunjung yang meninggal diduga akibat overdosis narkoba. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP wanita menempelkan stiker penutupan di pintu masuk Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Penyegelan oleh petugas ini hanya disaksikan warga tanpa perlawanan yang berarti dari pihak diskotek. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP wanita membawa spanduk penutup saat akan menyegel Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Segala kegiatan yang berada di dalam Diskotek Exotic pun dinyatakan terlarang alias ilegal. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP memasang banner penutup saat menyegel Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Petugas tidak memberi keterangan perihal penutupan diskotek yang sudah tidak aktif sejak 15 April 2018 lalu (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP memasang banner penutup saat menyegel Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Petugas tidak memberi keterangan perihal penutupan diskotek yang sudah tidak aktif sejak 15 April 2018 lalu (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP memasang banner penutup saat menyegel Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Dalam proses penyegelan Diskotek Exotic itu tak terlihat aparat kepolisian yang mendampingi Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP memasang banner penutup saat menyegel Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Exotic diberi batas waktu penutupan usaha hingga 18 April 2018, tapi mereka telah lebih dulu tutup 15 April 2018. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP wanita bersiap menyegel dan menutup Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Diskotek Exotic ditutup setelah menerima surat pencabutan izin usaha dari Pemprov DKI dan Dinas Pariwisata. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP wanita bersiap menyegel dan menutup Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Pemprov DKI menutup Diskotek Exotic setelah ditemukan pengunjung yang meninggal diduga akibat overdosis narkoba. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kendaraan dinas yang membawa Satpol PP untuk menyegel dan menutup Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Dalam proses penyegelan Diskotek Exotic itu tak terlihat aparat kepolisian yang mendampingi Satpol PP. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Petugas Satpol PP wanita menempelkan stiker penutupan di pintu masuk Diskotek Exotic di Mangga Besar, Jakarta, Kamis (19/4). Penyegelan oleh petugas ini hanya disaksikan warga tanpa perlawanan yang berarti dari pihak diskotek. (Liputan6.com/Arya Manggala)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya