Jadi Sorotan, Ahmad Dhani Pakai Kaus Ganti Presiden 2019 Saat Hadiri Sidang Pedana

Menjalani sidang perdana, ada hal yang menarik dari kaus yang dikenakan pentolan Dewa 19 tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Apr 2018, 18:45 WIB
© Bintang.com/Adrian Utama Putra

Liputan6.com, Jakarta - Musisi kondang Tanah Air, Ahmad Dhani, telah usai menghadapi sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/4/2018).

Sidang tersebut diselenggarakan, setelah Dhani melalukan pemeriksaan tahap 2 sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian.

Ditemani dengan putra bungsunya, Dul beserta kuasa hukumnya, Dhani terlihat santai saat menghadapi sidang.

Meski begitu, ada penampakan unik dari Dhani ketika sidang perdananya berlangung. Pria kelahiran Surabaya tersebut, mengenakan peci berserta kaus hitam dengan tulisan yang memancing perhatian publik.

Kaus tersebut bergambar mirip seperti logo pusat perbelanjaan, namun kata-kata di dalamnya diplesetkan dengan tulisan #2019GantiPresiden.

"Saya setiap hari pakai kaos 'Ganti Presiden 2019'. Setiap hari saya pakai kaos seperti ini, bahkan sholat lima waktu pun saya pakai juga kaosnya," kata Dhani.

 

2 dari 2 halaman

Kaus #2019GantiPresiden dipakai setiap hari

Ahmad Dhani Prasetyo berpose usai menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jaksel, Senin (16/4). Dhani dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Secara tegas Dhani mengatakan jika dirinya termasuk ke dalam orang-orang yang mendukung pergantian presiden pada tahun 2019 mendatang.

"Sangat ingin sekali (ganti Presiden). Karena saya Partai Gerindra ya (dukung) Prabowo dong," pungkasnya.

Dhani juga mengungkapkkan bahwa dirinya memiliki banyak persediaan kaos semacam itu. Selain itu, Dhani juga menuturkan bahwa kaos tulisan ganti presiden 2019 yang ia punya dipakainya selama setiap hari.

"Macam-macam ini bentuknya (desainnya), kebetulan dapatnya yang ini," terangnya.

Meski terlihat tampil percaya diri dalam sidangnya, akibat cuitannya di Twitter pada 6 Maret tahun lalu, hal itu yang membuatnya terkena ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

Reporter:

Ferry Sanjaya

Sumber: Kapanlagi.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya