Polisi Menduga Kasus Miras Maut di Jakarta dan Bandung Berhubungan

Selain di Jakarta, korban miras oplosan juga memakan korban hingga ke daerah, seperti Bandung. Indra menjelaskan, kasus itu sangat mungkin masih berhubungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2018, 16:08 WIB
Petugas membawa jerigen yang berisi bahan untuk miras oplosan saat melakukan penggerebekan di Cicalengka, Bandung, Minggu (8/4). Sebanyak 15 dari 27 nyawa melayang usai meneguk minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka. (Timur Matahari/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pihak kepolisian telah menetapkan penjual minuman keras (miras) oplosan, RS, yang menewaskan beberapa orang, sebagai tersangka. Selain itu, kepolisian telah mendapatkan hasil laboratorium atas pemeriksaan kandungan di dalam miras oplosan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki asal muasal miras oplosan itu. Diduga miras diedarkan dari satu distributor.

"Tersangka RS, dia yang mengoplos. Namun, saat ini kita kembangkan di mana dia membeli atau distributornya di mana. Kita sudah coba lidik di wilayah Bekasi, nanti akan kita dalami, karena ini sangat berbahaya kalau disebarkan dan akan ada korban-korban berikutnya lagi. Ini kita lagi koordinasi, yang Depok, Bekasi, Jaktim, bisa saja distributornya satu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (10/4).

Selain di Jakarta, korban miras oplosan juga memakan korban hingga ke daerah, seperti Bandung. Indra menjelaskan, tak tertutup kemungkinan kasus itu masih berhubungan.

"Bisa saja kalau saling terkait, apakah nanti polres yang mendahului akan menangani atau diambil polda juga bisa menyangkut beberapa tempat, itu tinggal teknis saja," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung yang menjual minuman keras (miras) oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan tersebut, sejumlah orang harus dirawat di RS dan beberapa lainnya meninggal dunia.

"Untuk miras oplosan sampai hari ini masih tetap dalami terus dan kita sudah naikkan tersangka yang pemilik atau penjual kios itu atas nama RS," kata Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya