FOTO: Resmi Ditahan KPK, Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye

oleh Arnaz SofianDiterbitkan 09 April 2018, 19:33 WIB
Resmi Ditahan KPK, Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye
Gubernur Jambi Zumi Zola diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor.
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). KPK menahan Zumi Zola terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola memilih bungkam saat keluar dari Gedung KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Zumi Zola ditahan selama 20 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola bersama Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pengesahan APBD 2018. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Ekspresi tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). KPK menyebut Zumi diduga menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). KPK menahan Zumi Zola terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola memasuki kendaraan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Menurut Jubir KPK Febri Diansyah, Zumi Zola ditahan selama 20 hari. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya