Sandiaga: Poin LAHP Ombudsman soal Tanah Abang Perlu Diklarifikasi

Menurut Sandi, Pemprov DKI terus menganalisis laporan lalu lintas Tanah Abang berdasarkan aplikasi Waze.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Apr 2018, 15:10 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji menjawab laporan akhir hasil penelitan (LAHP) Ombudsman terkait malaadministrasi penataan Tanah Abang. Hal tersebut disampaikan Sandi saat menyambangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Senin (9/4/2018).

"Kami sudah langsung menerjunkan tim, begitu dapat laporan itu, saya sampai jam 2 pagi baca LAHP-nya dan kami sangat lihat ada beberapa poin yang harus diklarifikasi maupun dievaluasi," kata Sandi di hadapan Komisioner Ombudsman.

Menurut Sandi, Pemprov DKI terus menganalisis laporan lalu lintas Tanah Abang berdasarkan aplikasi Waze. Perkembangannya terus dipantau sejak awal penataan tahap I pada 22 Desember 2017 lalu.

Sesuai dengan rencana tahap I, maka evaluasi penutupan Jalan Jatibaru akan selesai pada minggu ke 16 atau jatuh pada akhir April.

"Evaluasi kami setiap minggu dan ini masuk minggu ke-15. Sebagai perencanaan awal, memang tahap pertama ini hanya 16 minggu. Empat bulan, dan kita akan luncurkan yang tahap kedua," kata Sandi.

Tahap II penataan Tanah Abang akan diluncurkan akhir April mendatang.

2 dari 2 halaman

Ucapkan Terima Kasih

Wakil Gubernur Sandiaga Uno memberi keterangan usai menemui perwakilan komunitas sepeda

Politkusi Gerindra itu menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang turut memantau penataan Tanah Abang sepanjang perjalanannya menjadi kawasan berkonsep transit oriented development (TOD).

"Mudah-mudahan layanan publik sebagaimana amanat UU Ombdusman bisa tetap terkawal, kami justru apresiasi terus dipantau. Menurut saya, ini bagian dari check and balance," Sandi menandaskan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya