Ide Wayan Koster Jadikan Hutan di Bali Dikelola Masyarakat

Calon gubernur Bali Wayan Koster memiliki gagasan supaya hutan milik negara bisa diberdayakan untuk kesejahteraan rakyat.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 09 Apr 2018, 16:17 WIB
Koster-Ace

Liputan6.com, Denpasar - Calon gubernur Bali nomor urut satu Wayan Koster memiliki gagasan supaya hutan milik negara bisa diberdayakan untuk kesejahteraan rakyat. Caranya dengan menyerahkan pengelolaannya kepada desa pakraman atau desa adat di sekitarnya.

Hal ini disampaikan pasangan calon wakil gubernur Bali Tjok Oka Arta Ardana Sukawati (Ace) saat bertatap muka dengan Kelompok Nelayan Simbar Segara Pemogan, di Denpasar, Bali pada Jumat, 6 April 2018.

"Pengelolaannya diserahkan kepada desa adat. Ini akan saya manfaatkan betul. Di Bali ini kan banyak hutan negara, tetapi tidak produktif, tidak dimanfaatkan dengan baik," ujar Koster, seperti dilansir Antara, Senin (9/4/2018).

Menurut dia, hal tersebut berkesesuaian dengan pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang pada prinsipnya ingin memberdayakan masyarakat pesisir dengan memanfaatkan hutan milik negara.

Jika hutan negara yang tidak produktif itu dimanfaatkan pengelolaannya untuk masyarakat, maka Koster yakin kesejahteraan bisa dicapai desa pakraman. "Kalau dikerjasamakan dengan desa adat itu bisa menjadi pemasukan bagi warga," ucap Koster yang juga didampingi Ace.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Buat Sentra Pasar Ikan

Calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster

Tak hanya itu, Koster menyampaikan gagasan untuk membuat sentra pasar ikan dan industri olahan perikanan kepada para pelayan.

"Untuk pasar, kami gagas sentra tematik perikanan di wilayah pesisir. Di situ akan dibuatkan khusus sentra perikanan," kata dia.

Nelayan, lanjut Koster, adalah kelompok marhaenis yang selama ini setia dalam barisan PDI Perjuangan.

"Kami akan prioritaskan. Pemberdayaan masyarakat pesisir Bali kami pikirkan," tegas Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya