Wakil Ketua KPK: Hanya 4 Persen Ibu Ajarkan Anak Kejujuran

Survei yang dilakukan KPK pada tahun 2012-2013 itu juga menunjukan 80 persen anak mengaku mendapatkan pendidikan dari ibu ketimbang ayah.

oleh Anendya Niervana diperbarui 19 Mar 2018, 11:20 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

Liputan6.com, Jakarta - KPK melakukan survei di dua kota Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengungkapkan temuannya hanya 4 persen ibu mengajarkan nilai kejujuran kepada anaknya.

"Kajiannya mengatakan hanya 4 persen Ibu yang mengajarkan tentang kejujuran kepada anak-anaknya," ujar Basaria saat memberikan sambutan dalam seminar Peran Perempuan dalam Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).

Menurut dia, nilai kejujuran merupakan inti dan awal mula terjadinya tindak pidana korupsi. Selain itu, Basaria menyebut kejujuran juga dasar untuk membangun integritas.

"Jujur di dalam berkata, jujur di dalam berpikir, jujur di dalam bertindak, harus menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Itu yang kita sebut dengan integritas," papar Basaria.

Survei yang dilakukan KPK pada tahun 2012-2013 itu juga menunjukan 80 persen anak mengaku mendapatkan pendidikan dari ibu ketimbang ayah.

Basaria meminta agar para ibu di Indonesia, yang mayoritas berprofesi sebagai ibu rumah tangga, menanamkan nilai kejujuran sejak dini kepada anak-anak. Sebab, anak mendapat lingkungan pendidikan pertama dari rumah.

2 dari 2 halaman

Istri Berperan Cegah Korupsi

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Selain itu, Basaria turut mendorong agar perempuan berperan aktif mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan terkecil yakni keluarga. Misalnya, dia meminta agar istri aktif memantau apabila suami mendapatkan penghasilan di luar gaji yang seharusnya.

"Kalau asal-usulnya tidak jelas itu yang harus ibu pertanyakan," tutur Basaria kepada audiens.

Dengan mencegah tindak pidana korupsi sedini mungkin dari lingkungan keluarga, Basaria berharap nilai-nilai anti korupsi bisa tertanam kapan pun dan di mana pun.

"Minimal, ibu mencegah anak, suami, dan diri ibu sendiri dari tindak pidana korupsi," imbuhnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya