Liputan6.com, Jambi: Dana Perimbangan Daerah sebesar Rp 74,9 triliun diharapkan dapat dialokasikan ke daerah-daerah secara merata, sesuai dengan kontribusi daerah tersebut. Demikian dikatakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, baru-baru ini. Menurut Zulkifli, saat ini dana tersebut dianggap hanya menguntungkan pemerintah pusat dan daerah yang memiliki kontribusi pendapatan minim.
Zulkifli menambahkan, dana itu belum dialokasikan secara proporsional hingga kini. Hal itu terbukti dari distribusi pendapatan daerah yang dianggap belum sesuai dengan pendapatannya. Misalnya, Pemerintah Daerah Jambi, yang menyumbangkan pendapatan yang cukup besar antara lain dari hasil minyak dan gas bumi, hasil hutan, dan pertambangan. Mestinya, Jambi memperoleh kembali sebagian besar dari pendapatan tersebut.
Sebelumnya, Zulkifli bersama tujuh Gubernur se-Sumatra, sepakat akan mengajukan usulan perubahan itu kepada departemen terkait. Mengenai jumlahnya, Zulkifli mengatakan, hal itu tergantung perundingan dengan pemerintah pusat.(PIN/Sentot Noerachman dan Dwi Guntoro)
Zulkifli menambahkan, dana itu belum dialokasikan secara proporsional hingga kini. Hal itu terbukti dari distribusi pendapatan daerah yang dianggap belum sesuai dengan pendapatannya. Misalnya, Pemerintah Daerah Jambi, yang menyumbangkan pendapatan yang cukup besar antara lain dari hasil minyak dan gas bumi, hasil hutan, dan pertambangan. Mestinya, Jambi memperoleh kembali sebagian besar dari pendapatan tersebut.
Sebelumnya, Zulkifli bersama tujuh Gubernur se-Sumatra, sepakat akan mengajukan usulan perubahan itu kepada departemen terkait. Mengenai jumlahnya, Zulkifli mengatakan, hal itu tergantung perundingan dengan pemerintah pusat.(PIN/Sentot Noerachman dan Dwi Guntoro)