Keterangan Saksi Berbeda dalam Kasus Irzen Octa

Saksi Tubagus, rekan Irzen Okta, yang dihubungi dan datang ke Citibank, menyatakan korban tewas di kantor Citibank. Sedangkan saksi lain menyatakan sebaliknya.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jun 2011, 04:39 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rekonstruksi kematian nasabah Citibank yang juga Sekjen Partai Pemersatu Bangsa Irzen Octa diwarnai beda pendapat. Perbedaan tersebut terungkap dari pengakuan saksi yang sebagian besar menyatakan korban belum tewas saat di kantor Citibank. Namun saksi dari rekan korban mengaku Irzen Octa sudah tewas seusai diinterogasi di kantor Citibank.

Rekontruksi yang digelar Rabu kemarin berlangsung selama enam jam di Menara Jamsostek, Jakarta Selatan. Rekonstruksi berakhir saat adegan Irzen Okta terbaring di kursi roda yang diperankan anggota kepolisian Polres Jaksel.

Ada 123 adegan dalam rekontruksi tersebut. Kuasa hukum tersangka, Sholeh Amin, menilai ada kejanggalan dalam rekontruksi. Pendapat saksi Tubagus, rekan Irzen Okta, yang dihubungi dan datang ke Citibank, menyatakan korban tewas di kantor Citibank. Sedangkan saksi lain menyatakan sebaliknya. Itulah sebabnya, mereka sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan lantaran sempat pingsan saat diinterogasi.

Sementara itu, sanak keluarga para tersangka yang dengan setia dari pagi mengikuti rekonstruksi tidak bisa menahan haru saat bertemu para tersangka. Bahkan, mereka juga tidak menyia-nyiakan kesempatan melepas rindu, meski para tersangka sudah berada di dalam mobil tahanan. Mereka tetap yakin jika para tersangka tidak bersalah.(ULF)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya