FOTO: KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Tangerang

KPK menetapkan Hakim Wahyu Widya, panitera pengganti Tuti Atikapada, serta dua lainnya sebagai tersangka dalam OTT Tangerang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Mar 2018, 20:51 WIB
KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Tangerang
KPK menetapkan Hakim Wahyu Widya, panitera pengganti Tuti Atikapada, serta dua lainnya sebagai tersangka dalam OTT Tangerang.
Penyidik KPK menunjukkan uang sebesar Rp 7,5 juta sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Tangerang saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). KPK menetapkan empat tersangka dalam OTT Tangerang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Jubir KPK konferensi pers terkait OTT Tangerang, Jakarta, Selasa (13/3). KPK menetapkan Hakim Wahyu Widya, panitera pengganti Tuti Atikapada, serta dua lainnya sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Penyidik KPK menunjukkan uang sebesar Rp 7,5 juta sebagai barang bukti OTT Tangerang saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (13/3). Empat tersangka ditetapkan terkait dugaan suap penanganan perkara perdata di PN Tangerang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Kepala Badan Pengawas MA Sunarto (kiri) saat konferensi pers terkait OTT Tangerang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). KPK menetapkan empat tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (dua kanan) bersama Kepala Badan Pengawas MA Sunarto (dua kanan) saat konferensi pers terkait OTT Tangerang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya