Tiga tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP, 4 buah laptop. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Polisi menghadirkan tersangka kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Polisi juga mengamankan 3 buah buku tabungan, 3 buah kartu ATM, dan perangkat internet. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik oleh kelompok peretas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menunjukkan laptop beserta barang bukti lainnya kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Barang bukti kasus ilegal akses terhadap sistem elektronik dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/3). Barang bukti tersebut berupa 3 buah HP, 4 buah laptop, 3 buah buku tabungan, 3 buah kartu ATM. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)