Sopir Truk Rugi Tiga Kali Lipat

Setelah pemerintah tetap memberlakukan larangan bagi truk untuk masuk tol dalam kota, antrean truk di sejumlah pintu masuk menuju Jakarta masih terjadi.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mei 2011, 12:19 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pembatasan truk masuk tol dalam kota menjadi kabar gembira bagi para pengguna kendaraan pribadi. Apalagi pemerintah, Organda, dan kepolisian sepakat melanjutkan pemberlakuan ini hingga 10 Juni mendatang.

Pantauan SCTV, Senin (30/5) pagi hingga siang, ruas tol dalam kota menuju Cawang terlihat lancar. Namun sebaliknya ruas tol dalam kota menuju Jakarta padat merayap. Antrean truk masih terlihat.

Akibat pembatasan ini kerugian diderita sopir truk. Para supir truk dan pengusaha angkutan barang merugi tiga kali lipat karena bertambahnya ongkos bahan bakar minyak dan jarak tempuh yang lebih lama.

Kebijakan pelarangan truk dan kontainer masuk Tol Dalam Kota juga memicu penumpukan truk di Pelabuhan Merak. Ribuan truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Sumatra tertahan di luar areal pelabuhan.(JUM)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya