FOTO: Sidang Setya Novanto Berlanjut, Dengarkan Keterangan Saksi dan Saksi Ahli

Sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 12 Mar 2018, 12:41 WIB
Lanjutan Sidang Setya Novanto
Sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kanan) memberi tanggapan atas keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto melihat berkas saat menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (kiri) menyimak keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mendengar keterangan saksi pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/3). Sidang mendengar keterangan saksi dan saksi ahli. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya