Siksa Pembantu, Dua Majikan Diperiksa Polisi

Aparat Polrestabes Surabaya, Jatim, kembali memeriksa dua tersangka penyiksa tiga pembantu. Ketiga korban mengalami penyiksaan sadis yang dilakukan keluarga oleh Tan Fang May.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mei 2011, 06:27 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Tan Fang May serta menantunya Rony Agustin kembali diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/5). Pemeriksaan terhadap kedua tersangka penyiksa tiga pembantunya itu untuk melengkapi keterangan sebelumnya. Selain itu, untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.

Selain Tan Fang May dan Rony Agustin, polisi juga telah menetapkan dua penghuni rumah lainnya di Jalan Darmo Permai Selatan, Surabaya. Sedangkan dua anak tersangka masih berstatus saksi.

Marlena dan dua pembantu lainnya mengalami penyiksaan sadis yang dilakukan keluarga Tan Fang May. Penyiksan terparah dialami Marlena, seperti disiram air panas hingga dirantai dengan anjing. Kondisi Marlena kini sudah membaik setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya