Liputan6.com, Jakarta Seorang pengendara motor menolak ditilang oleh polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pengendara beralasan polisi tidak memiliki surat perintah dalam melakukan razia.
Advertisement
Seorang pengendara motor menolak ditilang oleh polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pengendara beralasan polisi tidak memiliki surat perintah dalam melakukan razia.
Diterbitkan 11 Maret 2018, 13:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Seorang pengendara motor menolak ditilang oleh polisi karena tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pengendara beralasan polisi tidak memiliki surat perintah dalam melakukan razia.
Advertisement