Jonan Minta Perusahaan Tambang Bangun Pembangkit Listrik

Jika pihak swasta mau membangun pembangkit listrik sendiri, maka target pemerintah untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen akan semakin cepat terwujud.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Mar 2018, 19:15 WIB
Menteri ESDM Ignatius Jonan meresmikan PLT Biogas milik PT Asian Agri di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan untuk membangun pembangkit listrik sendiri.

Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, daya listrik yang hasilkan juga bisa dijual kepada PLN untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Hal ini seperti yang dilakukan oleh PT ‎PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 3x18 Megawatt (MW). Sebagian dari daya listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tersebut dijual kepada PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"KPC ini memberi ide kepada saya untuk mendorong semua perusahaan yang kelola tambang besar untuk bikin PLTU mulut tambang. Nanti listriknya dialirkan 1/3 ke masyarakat," ujar dia di PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018).

Menurut Jonan, jika pihak swasta mau membangun pembangkit listrik sendiri, maka target pemerintah untuk mencapai rasio elektrifikasi 100 persen akan semakin cepat terwujud.

"Sehingga rasio elektrifikasi bisa cepat tercapai. (Kalau swasta bangun pembangkit listrik) Saya dukung," tandas Jonan.‎

 

2 dari 2 halaman

Resmikan PLTU Tanjung Bara

Menteri ESDM Ignasius Jonan meresmikan PLTU Tanjung Bara (Foto: Liputan6.com/Septian Deny)

Untuk diketahui Menteri Jonan meresmikan Excess Power Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Bara, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Pembangkit berkapasitas 3 x 18 MW ini dibangun oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Pembangkit tersebut dibangun sejak Oktober 2011 dengan nilai investasi sebesar US$ 150 juta. Kehadiran excess power ini melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2 x5  MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW.

Dari total kapasitas tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT KPC (captive power) dan 34 MW sisanya merupakan excess power dengan 18 MW di antaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"PLTU ini menyalurkan 1/3 dari 3 x 18 MW untuk kepentingan masyarakat, ini penting sekali," ujar dia di PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur, Kamis (8/3/2018).

Guna memproduksi excess power, pembangkit ini membutuhkan batu bara sekitar 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4.700 GAR (Gross Air Received).‎ Jonan menuturkan, peresmian excess power PLTU Tanjung Bara sebagai upaya pemerintah mendorong penyediaan tenaga listrik yang lebih merata agar dapat dinikmati oleh masyarakat secara luas dengan harga yang terjangkau.

Keberadaan excess power ini memberikan multiplayer effect terhadap masyarakat di area sekitar PLTU Tanjung Bara, salah satunya adalah mampu melistriki masyarakat Kota Sangatta sebanyak 25.578 kepala keluarga.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya